Sabtu, 01 Desember 2018

Akidah , Syari'ah, dan Akhlak

Makalah Agama Akidah, Syari'ah, dan Akhlak



PENDAHULUAN
Latar Belakang
Agama Islam merupakan Agama Allah Subhanahu wata’ ala yang berasal dari Allah dan milik Allah. Yang diamanatkan kepada umat pengikut utusan Allah. sehingga sejak zaman Nabi Adam, Nabi Musa, Nabi Isa Agama Allah adalah Agama Islam. Meskipun sekarang Agama yahudi diklaim sebagai Agama yang dibawah oleh Nabi Musa, begitu juga dengan ajaran kristen yang diklaim sebagai ajaran yang dibawah oleh Nabi Isa.
Seiring dengan kemajuan teknologi banyak hal yang sangat tidak pantas untuk kita yakini. Banyak masyarakat luar yang mengaku dirinya adalah seorang Nabi dan mengaku membawa kitab yang terakhir, padahal telah dijelaskan bahwa Agama Islam adalah Agama yang terakhir dan tidak ada lagi rasul yang diutus oleh Allah, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Nabi yang terakhir. Hal inilah yang menjadi latar belakang kami mengangkat judul makalah kami yaitu ”Agama Islam” dimana dalam pembahasannya kami memaparkan sebahagian besar mengenai Agama Islam, ruang lingkupnya, tentang aqidah, syari’ah, dan akhlak, korelasi antara aqidah, syari’ah, dan akhlak.

Rumusan Masalah
1.      Agama Islam
2.      Ruang Lingkupnya
3.      Tentang Aqidah, Syari’ah, dan Akhlak.
4.      Korelasi antara Aqidah, Syari’ah, dan Akhlak.

Tujuan

Agama islam memiliki tiga hal pokok yang tidak dapat dijauhkan dari para penganut agama islam yaitu aqidah, syariah, dan akhlak. dimana ketiga hal pokok ini dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan. Banyak masyarakat yang keliru tentang pemahaman agama islam dan ruang lingkupnya terutama mengenai  tiga hal pokok tersebut. Sebagian besar seseorang melakukan perbuatan baik tetapi tidak dilandasi oleh aqidah atau keimanan maka orang itu termasuk kedalam kategori kafir, seseorang yang mengaku beraqidah atau beriman, tetapi tidak mau melaksanakan syariah, maka itu disebut fasik. Dan orang yang mengaku beriman dan melaksanakan syariah tetapi dengan landasan aqidah yang tidak lurus disebut munafik.
Oleh karena itu kami mengharapkan dengan adanya pembahasan dari makalah kami dapat memberikan pemahaman agar kita tidak tergolong dalam ketiga hal tersebut yang dapat merusak dan menjerumuskan kita kejalan yang buruk, dan semoga makalah yang kami buat dapat memberikan manfaat kepada kita semua terutama untuk diri kami sendiri.
















1.     PENGERTIAN AGAMA ISLAM

Apabila dicari asal katanya, islam berasal dari kata asalama yang merupakan turunan dari kata assalmu, assalamu, assalamatu yang artinya bersih dan selamat dari kecacatan lahir batin. Dari asal kata ini dapat diartikan bahwa dalam islam terkandung makna suci, bersih tanpa cacat atau sempurna. Kata islam juga dapat diambil dari kata assilmu dan assalmu yang berarti perdamaian dan keamanan. Karena itu kata Assalamu‘alaikum merupakan tanda kecintaan seorang muslim kepada orang lain, karena itu ia selalu menebarkan doa dan kedamaian kepada sesama. Dan dari kata assalamu, assalmu dan assilmu yang berarti menyerahkan diri,  tunduk dan taat. Jadi islam mengandung arti berserah diri, tunduk,  patuh , dan taat kepada allah itu melahirkan  keselamatan dan kesejahteraan diri serta kedamaian kepada sesama manusia dan lingkungannya.
            Pengertian islam secara terminologis (istilah)  Islam berarti suatu nama bagi agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Allah kepada manusia melalui seorang rasul. Ajaran-ajaran yang dibawa oleh Islam merupakan ajaran manusia mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia. Islam merupakan ajaran yang lengkap , menyeluruh dan sempurna yang mengatur tata cara kehidupan seorang muslim baik ketika beribadah maupun ketika berinteraksi dengan lingkungannya.
Islam 
juga berisi hukum-hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia, dan manusia dengan alam semesta. Agama yang diturunkan Allah ke muka bumi sejak Nabi adam sampai Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam adalah agama islam sebagaimana diungkapkan oleh Al-Qur’an
(Ali imran, 3:19) yang artinya
“ sesungguhnya agama disisi Allah adalah agama islam”
Dengan demikian Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-rasul-Nya untuk diajarkankan kepada manusia. Dibawa secara berantai dari satu generasi ke generasi selanjutnya dari satu angkatan ke angkatan berikutnya. Islam adalah rahmat, hidayat, dan petunjuk bagi manusia dan merupakan manifestasi dari sifat rahman dan rahim Allah swt.
Berdasarkan dari surat Al-Asr di ada 5 (lima) komitmen atau kerikatan seorang muslim dan muslimat terhadap Islam. Komitmen tersebut adalah :

1)  Meyakini, mengimani kebenaran agama Islam seyakin-yakinnya.
2)  Mempelajari, mengilmui ajaran Islam secara baik dan benar.
3)  Mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
4)   Mendakwahkan, menyebarkan ajaran Islam secara bijaksana disertai argumentasi yang meyakinkan dengan bahasa yang baik.
5)  Sabar dalam berIslam, dalam meyakini mempelajari, mengamalkan dan  mendakwahkan agama Islam.
a.       Karakteristik Agama Islam
Memahami karakteristik Islam sangat penting bagi setiap muslim, karena akan dapat menghasilkan pemahaman Islam yang komprehen- sif. Beberapa karakteristik agama Islam, yakni antara lain :
1)      Rabbaniyah  
2)      Insaniyah ’Alamiyah (humanisme yang bersifat universal)
3)      Syamil Mutakamil (Integral menyeluruh dan sempurna).
4)      Al-Basathah (elastis, fleksibel, mudah)
5)      Al-’Adalah (keadilan)
6)      Keseimbangan (equilibrium, balans, moderat)
7)      Perpaduan antara Keteguhan Prinsip dan Fleksibilitas
8)      Graduasi (berangsur-angsur/bertahap)
9)      Argumentatif Filosofis
b.     Fungsi, Tujuan dan Cita-Cita Islam
Terlaksananya tujuan hidup manusia merupakan perwujudan diberlakukan nya fungsi-fungsi Islam dalam kehidupan manusida dan masyarakat yang beriman dan bertakwa. Oleh karena itu untuk memahami fungsi-fungsi atau kedudukan Islam dalam kehidupan, berikut ini penjelasannya :
Islam Sebagai Agama Allah Fungsi Islam sebagai agama Allah dinyatakan dalam predikatnya yaitu dienul haq (gama yang benar), dimana kehadiran dan kebenaran agama Islam nyata sepanjang zaman. Islam juga dinyatakan sebagai dinul khalis yang berarti kesucian dan kemurnian serta keaslian Islam terjaga sepanjang masa.
Islam sebagai Panggilan Allah. Allah memanggil orang yang beriman dan bertakwa kepada Islam dengan mengutus Rasul-Nya membawa Islam agar supaya disampaikan dan diajarkan kepada manusia . Oleh karena itu para rasul dan para pengikut nya yang setia hanya mengajak manusia kepada Islam.
Islam sebagai Rumah yang Dibangun oleh Allah.Allah menjadikan Islam sebagai ”rumah” yang disediakan bagi hamba-Nya yang beriman dan bertakwa agar mereka hidup sebagai keluarga muslim. Dengan demikian Islam merupakan wadah yang mempersatukan orang yang beriman dan bertakwa dalam melaksanakan dan menegakkan agama Allah dalam kehidupan manusia dan masyarakat.
Islam Sebagai Jalan yang Lurus Orang yang beriman dan bertakwa yang memenuhi panggilan Allah kepada Islam, tetap dalam Islam melaksanakan ajaran Islam, karena mereka tahu dan mengerti bahwa Islam itu agama Allah. Merekalah yang sedang berjalan pada jalan Allah yaitu sirathal Mustaqim(jalan yang lurus).
Islam Sebagai Tali Allah, Islam merupakan pengikat yang mempersa- tukan orang yang beriman dan bertakwa dalam melaksanakan dan menegakkan agama Allah.
Islam Sebagai Sibgah Allah. Sibgah atau celupan yaitu zat pewarna yang memberikan warna bagi sesuatu yang dicelupkan. Dengan Islam, Allah bermaksud memberkan warna atau corak kepadapa manusia. Untuk mendapatkan corak atau warna tersebut adalah dengan jihad, mengerahkan segala kemampuan nya dalam melaksanakan agama Allah. Muslim yang tersibghah adalah Allah tetapkan sebagai saksi atas manusia dan yang sadar akan identitasnya serta tahu akan harga dirinya sebagai hamba Allah yang beriman dan bertakwa.
Islam Sebagai Bendera Allah. Islam sebagai bendera Allah di bumi. Bendera tersebut mesti dikibarkan setinggi tingginya, sehingga tampak berkibar menjulang tinggi di angkasa. Untuk mengibarkan atau menampakkan Islam, Allah mengutus Rasul-Nya dengan Al-quran dan Islam, sehingga dengan demikian kekafiran dan kemusrikan akan dapat diatasi.

Fungsi Agama
a)      Sebagai Pembimbing Dalam Hidup
Pengendali utama kehidupan manusia adalah kepribadiannya yang mencakup segala unsure pengalaman pendidikan dan keyakinan yang didapatnya sejak kecil. Apabila dalam pertumbuhan seseorang terbentuk suatu kepribadian yang harmonis, di mana segala unsur pokoknya terdiri dari pengalaman yang menentramkan jiwa maka dalam menghadapi dorongan baik yang bersifat biologis ataupun rohani dan sosial akan mampu menghadapi dengan tenang.
b)      Penolong Dalam Kesukaran
Orang yang kurang yakin akan agamanya (lemah imannya) akan menghadapi cobaan/kesulitan dalam hidup dengan pesimis, bahkan cenderung menyesali hidup dengan berlebihan dan menyalahkan semua orang. Beda halnya dengan orang yang beragama dan teguh imannya, orang yang seperti ini akan menerima setiap cobaan dengan lapang dada. Dengan keyakinan bahwa setiap cobaan yang menimpa dirinya merupakan ujian dari tuhan (Allah) yang harus dihadapi dengan kesabaran karena Allah memberikan cobaan kepada hambanya sesuai dengan kemampuannya. Selain itu, barang siapa yang mampu menghadapi ujian dengan sabar akan ditingkatkan kualitas manusia itu.
c)      Penentram Batin
Jika orang yang tidak percaya akan kebesaran tuhan tak peduli orang itu kaya apalagi miskin pasti akan selalu merasa gelisah. Orang yang kaya takut akan kehilangan harta kekayaannya yang akan habis atau dicuri oleh orang lain, orang yang miskin apalagi, selalu merasa kurang bahkan cenderung tidak mensyukuri hidup.
Lain halnya dengan orang yang beriman, orang kaya yang beriman tebal tidak akan gelisah memikirkan harta kekayaannya. Dalam ajaran Islam harta kekayaan itu merupakan titipan Allah yang didalamnya terdapat hak orang-orang miskin dan anak yatim piatu. Bahkan sewaktu-waktu bisa diambil oleh yang maha berkehendak, tidak mungkin gelisah. Begitu juga dengan orang yang miskin yang beriman, batinnya akan selalu tentram karena setiap yang terjadi dalam hidupnya merupakan ketetapan Allah dan yang membedakan derajat manusia dimata Allah bukanlah hartanya melainkan keimanan dan ketakwaannya.

d)      Pengendali Moral
Setiap manusia yang beragama yang beriman akan menjalankan setiap ajaran agamanya. Terlebih dalam ajaran Islam, akhlak amat sangat diperhatikan dan di junjung tinggi dalam Islam. Pelajaran moral dalam Islam sangatlah tinggi, dalam Islam diajarkan untuk menghormati orang lain, akan tetapi sama sekali tidak diperintah untuk meminta dihormati.
Islam mengatur hubungan orang tua dan anak dengan begitu indah. Dalam Al-Qur’an ada ayat yang berbunyi: “dan jangan kau ucapkan kepada kedua (orang tuamu) uf!!” Tidak ada  ayat yang memerintahkan kepada manusia (orang tua) untuk minta dihormati kepada anak.
Selain itu Islam juga mengatur semua hal yang berkaitan dengan moral, mulai dari berpakaian, berperilaku, bertutur kata hubungan manusia dengan manusia lain (hablum minannas/hubungan sosial). Termasuk di dalamnya harus jujur, jika seorang berkata bohong maka dia akan disiksa oleh api neraka. Ini hanya contoh kecil peraturan Islam yang berkaitan dengan moral. Masih banyak lagi aturan Islam yang berkaitan dengan tatanan perilaku moral yang baik, namun tidak dapat sepenuhnya dituliskan disini.















2.     RUANG LINGKUP AJARANNYA
Agama islam yang diturunkan kepada nabi Muhammad Shalallhu Alaihi Wasallam adalah islam yang terakhir diturunkan allah kepada manusia. Karena itu tidak akan ada lagi rasul yang diutus kemuka bumi. Kesempurnaan ajaran islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sesuai dengan tingkat budaya manusia yang telah mencapai puncaknya, sehingga islam akan sesuai dengan budaya manusia sampai sejarah manusia berakhir pada hari kiamat nanti.
Agama islam berisi ajaran yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia, maupun sebagai mahluk dunia.
Secara garis besar ruang lingkup agama islam menyangkut tiga hal pokok, yaitu:
1) Aspek keyakinan yang disebut aqidah, yaitu aspek kredial atau keimanan terhadap Allah dan semua yang difirmankan-Nya untuk diyakini.
2) Aspek norma atau hukum yang disebut syariah, yaitu aturan-aturan allah yang   mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan dengan alam semesta.
3) Aspek prilaku disebut akhlak, yaitu sikap-sikap atau prilaku yang nampak dari pelaksanaan aqidah dan syariah.
Ketiga aspek tersebut tidaklah berdiri sendiri-sendiri, tetapi menyatu membentuk kepribadian yang utuh pada diri seorang muslim. Hal ini diungkapkan secara tegas dalam firman allah dalam surah al-baqarah, 2:208 yang artinya :

“ Wahai orang-orang yang beriman,masuklah kamu ke dalam islam keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata”
                             
Antara aqidah, syariah, dan ahklak masing-masing saling berkaitan. Aqidah atau iman merupakan keyakinan yang mendorong seorang muslim untuk melaksanakan syariah. Apabila syariah telah dilaksanakan berdasarkan aqidah akan lahirakhlak. Oleh karena itu, iman tidak hanya ada didalam hati, tetapi ditampilkan dalambentuk perbuatan.dengan demikian dapat disimpulkan bahwa aqidah merupakan landasan bagi tegak berdirinya syariah dan akhlak adalah prilaku nyata pelaksanaan syariah.



A.   TENTANG AQIDAH, SYARI’AH, DAN AKHLAK
Islam pada hakekatnya adalah aturan atau undang-undang Allah Subhanahu wata’ala yang terdapat dalam kitab Allah dan Sunnah Rasulnya yang meliputi perintah-perintah dan larangan-larangan, serta petunjuk-petunjuk untuk menjadi pedoman hidup dan kehidupan umat manusia guna kebahagiaanya di dunia dan akhirat. Adapun secara garis besar ruang lingkup ajaran Islam meliputi tiga hal pokok, yaitu:

1.     AKIDAH ( IMAN )
Menurut bahasa, Akidah berakar dari kata bahasa Arab akidah berasal dari kata al-'aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti ikatan, at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kuat, al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُبِقُوَّةٍ) yang berarti mengikat dengan kuat.

Menurut istilah (terminologi): Akidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.


Sistem kepaercayaan Islam atau akidah dibangun di atas enam dasar keimanan yang lazim disebut Rukun Iman. Rukun Iman meliputi keimanan kepada Allah,malaikat, kitab-kitab, rasul, hari akhir dan qodha dan qadar.sebagaimana firman Allah dalam surah An-Nisa ayat 136.

" Wahai orang-orang yang beriman tetaplah beriman kapada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang diturunkan kepada Rasul-Nya serta kitab yang diturunkan sebelumnya. Barang siapa inkar kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya,dan hari kemudian, maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya".

Berdasarkan fondasi tersebut, maka keterikatan setiap muslim kepada Islam yang semestinya ada pada jiwa muslim adalah:                                                                                                                     
a.       Meyakini bahwa Islam adalah Agama yang terakhir, mengandung syariat yang menyempurnakan syariat-syariat yang diturunkan Allah sebelumnya.

Sebagaimana Allah berfirman :
"Tidaklah Muhammad seorang bapak (bagi) salah seorang laki-laki di antara kamu, melainkan dia  itu utusan Allah dan penutup para Nabi"
b.      Meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya Agama yang benar di sisi Allah karena Islam adalah Agama yang dianut oleh para Nabi sejak Nabi Adam Alaihis Salam sampai Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Islam datang dengan membawa kebenaran yang bersifat absolut guna menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia selarasnya dengan fitrahnya. Allah berfirman dalam surah Ali-Imran ayat 19 : 
Artinya :
"Sesungguhnya Agama di sisi Allah hanyalah Islam"

c.       Meyakini Islam adalah Agama yang universal dan berlaku untuk semua manusia, serta mampu menjawab segala persoalan yang muncul dalam segala lapisan masyarakat dan sesuai dengan tuntutan budaya manusia sepanjang zaman.
Sebagaimana firman Allah dalam surah As-Saba, ayat 28 :

"Dan tiadalah kami utus kamu (Muhammad) melainkan untuk semua manusia sebagai berita gembira dan peringatan. Akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.









Tujuan Mempelajari Akidah Islam
  1. Untuk mengetahui petunjuk hidup yang benar dan dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah sehingga hidup untuk mencari keridhaan Allah Subhanahu Wata’ala.
  2. Untuk menghindarkan diri dari pengaruh kehidupan yang sesat atau jauh dari petunjuk hidup yang benar.
  3. Dapat Meningkatkan ibadah kepada Allah
  4. Dapat Membersihkan akal dan pikiran untuk ketenangan jiwa
  5. Dapat mengikuti para rasul akan tujuan dan perbuatannya.
  6. Dapat beramal baik hanya semata-maya karna ALLAH Subhanahu Wata’ala.
  7. Dapat Ikhlas Dan Selalu menegakkan agamanya serta memperkuat tiang penyanggahnya.
  8. Mengharapkan kebahagiaan dunia dan akhirat.

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasul-Nya kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar." (Al Hujurat 15)

Nabi Muhammad Bersabda: "Orang Mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah. Dan pada masing-masing terdapat kebaikan. Bersemangatlah terhadap sesuatu yang berguna bagimu serta mohonlah pertolongan dari Allah dan jangan lemah. Jika engkau ditimpa sesuatu, maka janganlah engkau katakan: Seandainya aku kerjakan begini dan begitu. Akan tetapi katakanlah: Itu takdir Allah dan apa yang Dia kehendaki Dia lakukan. Sesungguhnya mengandai-andai itu membuka perbuatan setan." (Muslim)

Pengertian Dan Tujuan Akidah. islam selalu menganjurkan untuk selalu meyakini dan mengimani apa yang telah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wata’ ala dalam Al-quran Dan Sesungguhnya orang yang mengikuti sebuah jalan kehidupan yang penuh kesesatan adalah karna kurangnya pemahaman tentang Akidah.

Aqidah akhlak harus menjadi pedoman bagi setiap muslim. Artinya setiap umat Islam harus meyakini pokok-pokok kandungan aqidah akhlak tersebut. Adapun tujuan aqidah akhlak itu adalah :

a). Memupuk dan mengembangkan dasar ketuhanan yang sejak lahir. 

Manusia adalah makhluk yang berketuhanan. Sejak dilahirkan manusia terdorong mengakui adanya Tuhan. Firman Allah dalam surah Al-A’raf ayat 172-173 yang artinya “Dan (Ingatlah), ketika Tuhanmu menguluarkan kehinaan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka, seraya berfirman: “Bukankah Aku ini Tuhanmu? “, mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami jadi saksi” (Kami lakukan yang demikian itu), agar dihari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (Keesaan tuhan)” atau agar kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang (datang) sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karena perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?” Dengan naluri ketuhanan, manusia berusaha untuk mencari tuhannya, kemampuan akal dan ilmu yang berbeda-beda memungkinkan manusia akan keliru mengerti tuhan. Dengan aqidah akhlak, naluri atau kecenderungan manusia akan keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Kuasa dapat berkembang dengan benar

b). Aqidah akhlak bertujuan pula membentuk pribadi muslim yang luhur dan mulia. 

Seseorang muslim yang berakhlak mulia senantiasa bertingkah laku terpuji, baik ketika berhubungan dengan Allah Subhana Wata’ala, dengan sesama manusia, makhluk lainnya serta dengan alam lingkungan. Oleh karena itu, perwujudan dari pribadi muslim yang luhur berupa tindakan nyata menjadi tujuan dalam aqidah akhlak.

c).Menghindari diri dari pengaruh akal pikiran yang menyesatkan. 

Manusia diberi kelebihan oleh Allah dari makhluk lainnya berupa akal pikiran. Pendapat-pendapat atau pikiran-pikiran yang semata-mata didasarkan atas akal manusia, kadang-kadang menyesatkan manusia itu sendiri. Oleh karena itu, akal pikiran perlu dibimbing oleh aqidah akhlak agar manusia terbebas atau terhindar dari kehidupan yang sesat.

Pembagian akidah tauhid.

Walaupun masalah qadha' dan qadar menjadi ajang perselisihan di kalangan umat Islam, tetapi Allah telah membukakan hati para hambaNya yang beriman, yaitu para Salaf Shalih yang mereka itu senantiasa menempuh jalan kebenaran dalam pemahaman dan pendapat. Menurut mereka qadha' dan qadar adalah termasuk rububiyah Allah atas makhlukNya. Maka masalah ini termasuk ke dalam salah satu di antara tiga macam tauhid menurut pembagian ulama:
  • Tauhid Al-Uluhiyyah, (al-Fatihah ayat 4 dan an-Nas ayat 3), Mengesakan Allah dalam ibadah, yakni beribadah hanya kepada Allah dan karenaNya semata.
  • Tauhid Ar-Rububiyyah, (al-Fatihah ayat 2, dan an-Nas ayat 1), Mengesakan Allah dalam perbuatanNya, yakni mengimani dan meyakini bahwa hanya Allah yang mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta ini.
  • Tauhid Al-Asma' was-Sifat, mengesakan Allah dalam asma dan sifatNya, artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa dengan Allah, dalam dzat, asma maupun sifat.
Iman kepada qadar adalah termasuk tauhid ar-rububiyah. Oleh karena itu Imam Ahmad berkata: "Qadar adalah kekuasaan Allah". Karena, tak syak lagi, qadar (takdir) termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang menyeluruh. Di samping itu, qadar adalah rahasia Allah yang- tersembunyi, tak ada seorangpun yang dapat mengetahui kecuali Dia, tertulis pada Lauh Mahfuzh dan tak ada seorangpun yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu takdir baik atau buruk yang telah ditentukan untuk kita maupun untuk makhluk lainnya, kecuali setelah terjadi atau berdasarkan nash yang benar.

            Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang tersebut di atas dan tidak ada istilah Tauhid Mulkiyah ataupun Tauhid Hakimiyah karena istilah ini adalah istilah yang baru. Apabila yang dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan Allah, maka hal ini sudah masuk ke dalam kandungan Tauhid Rububiyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam Tauhid Uluhiyah, karena hukum itu milik Allah dan tidak boleh kita beribadah melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah firman Allah pada surat Yusuf ayat 40.

Makna Aqidah Islamiyyah.

            Maknanya adalah keimanan yang pasti teguh dengan Rububiyyah Allah Ta'ala, Uluhiyyah-Nya, para Rasul-Nya, hari Kiamat, takdir baik maupun buruk, semua yang terdapat dalam masalah yang ghaib, pokok-pokok agama dan apa yang sudah disepakati oleh Salafush Shalih dengan ketundukkan yang bulat kepada Allah Ta'ala baik dalam perintah-Nya, hukum-Nya maupun ketaatan kepada-Nya serta meneladani Rasulullahshalallahu'alaihi wassalam.

            Jika disebutkan secara mutlak, maka yang dimaksud adalah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah, karena itulah pemahaman Islam yang telah diridhai oleh Allah sebagai agama bagi hamba-Nya. Aqidah Islamiyyh adalah aqidah tiga generasi pertama yang dimuliakan yaitu generasi sahabat, Tabi'in dan orang yang mengikuti mereka dengan baik.

Nama lain Aqidah Islamiyyah.

Menurut Ahlus Sunnah wal Jama'ah, sinonimnya aqidah Islamiyyah mempunyai nama lain, di antaranya, at-Tauhid, as-Sunnah, Ushuluddiin, al-Fiqbul Akbar, Asy-Syari'iah dan al-Iman. Nama-nama itulah yang terkenal menurut Ahli Sunnah dalam ilmu ‘aqidah.











2.     SYARIAH ( ISLAM )
Syariat Islam Kata syara' secara etimologi berarti "jalan-jalan yang bisa di tempuh air", maksudnya adalah jalan yang di lalui manusia untuk menuju Allah. Syariat Islamiyyah adalah hukum atau peraturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Islam. Selain berisi hukum, aturan dan panduan peri kehidupan, syariat Islam juga berisi kunci penyelesaian seluruh masalah kehidupan manusia baik di dunia maupun di akhirat
            Komponen Islam yang kedua adalah Syariah yang berisi peraturan dan perundang-undangan yang mengatur aktifitas yang seharusnya dikerjakan dan yang tidak boleh dikerjakan manusia.
“ Dari Abu Abdullah, Jabir bin Abdullah Al Anshary radhiallahu anhu : Seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wa sallam, seraya berkata : Bagaimana pendapatmu jika saya melaksanakan Shalat yang wajib, berpuasa Ramadhan, Menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram dan saya dan saya tidak tambah sedikitpun, apakah saya akan masuk surge ? Beliau bersabda : Ya. “ (H.R Muslim).

Syariat adalah sistem nilai Islam ditetapkan oleh Allah sendiri dalam kaitan ini Allah disebut sebagai Syaari' atau pencipta hukum.
      Sistem nilai Islam secara umum meliputi dua bidang :
a.           Syariat yang mengatur hubungan manusia secara vertikal dengan Allah, seperti sholat, puasa, dan haji, serta yang juga berdimensi hubungan dengan manusia, seperti zakat . Hubungan manusia dalam bentuk peribadatan biasa dengan Allah disebut ibadah mahdhah atau ibadah khusus, karena sifatnya yang khas dan tata caranya sudah ditentukan secara pasti oleh Allah dan dicontohkan secara rinci oleh Rasulullah.
b.         Syariat yang mengatur hubungan manusia secara horizontal, dengan sesama manusia dan makhluk lainnya disebut muamalah. Muamalah meliputi ketentuan atau peraturan segala aktivitas hidup manusia dalam pergaulan dengan sesamanya dan dengan alam sekitarnya.

SUMBER HUKUM ISLAM
a.     Al-Quran
Al-Qur'an sebagai kitab suci umat Islam adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia hingga akhir zaman. Selain sebagai sumber ajaran Islam, Al Quran disebut juga sebagai sumber pertama atau asas pertama syarak.
Al Qur'an merupakan kitab suci terakhir yang turun dari serangkaian kitab suci lainnya yang pernah diturunkan ke dunia. Dalam upaya memahami isi Al Qur'an dari waktu ke waktu telah berkembang tafsiran tentang isi-isi Al Qur'an namun tidak ada yang saling bertentangan.


b.    Al-Hadis
Hadis terbagi dalam beberapa derajat keasliannya, di antaranya adalah:
-          Sahih
-          Hasan
-          Daif (lemah)
-          Maudu' (palsu)

Hadis yang dijadikan acuan hukum hanya hadis dengan derajat sahih dan hasan, kemudian hadis daif menurut kesepakatan Ulama salaf (generasi terdahulu) selama digunakan untuk memacu gairah beramal ( fadilah amal ) masih diperbolehkan untuk digunakan oleh umat Islam. Adapun hadis dengan derajat maudu dan derajat hadis yang di bawahnya wajib ditinggalkan, namun tetap perlu dipelajari dalam ranah ilmu pengetahuan.
Perbedaan Al-Quran dan Al-Hadis adalah Al-Quran, merupakan kitab suci yang berisikan kebenaran, hukum hukum dan firman Allah, yang kemudian dibukukan menjadi satu bundel, untuk seluruh umat manusia. Sedangkan Al-hadis, merupakan kumpulan yang khusus memuat sumber hukum Islam setelah Al-Quran berisikan aturan pelaksanaan, tata cara ibadah, Akhlak, ucapan yang dinisbatkan kepada Nabi MuhammadShallallahu ‘alaihi wasallam. Walaupun ada beberapa perbedaan ulama ahli fikih dan ahli hadis dalam memahami makna di dalam kedua sumber hukum tersebut tetapi semua merupakan upaya dalam mencari kebenaran demi kemaslahatan ummat , namun hanya para ulama mazhab (ahli fiqih) dengan derajat keilmuan tinggi dan dipercaya ummat yang bisa memahaminya dan semua ini atas kehendak Allah.

 

c.      Ijtihad

Ijtihad adalah sebuah usaha para ulama, untuk menetapkan sesuatu putusan hukum Islam, berdasarkan Al-Quran dan Al-Hadis. Ijtihad dilakukan setelah Nabi Muhammad wafat sehingga tidak bisa langsung menanyakan pada dia tentang sesuatu hukum maupun perihal peribadatan. Namun, ada pula hal-hal ibadah tidak bisa di ijtihadkan. Beberapa macam ijtihad, antara lain :
-          Ijma', kesepakatan para ulama.
-          Qiyas, diumpamakan dengan suatu hal yang mirip dan sudah jelas hukumnya.
-          Maslahah Mursalah, untuk kemaslahatan umat.
-          'Urf, kebiasaan.
Terkait dengan susunan tertib syariat, Al-Quran dalam Surah Al-Ahzab ayat 36 mengajarkan bahwa sekiranya Allah dan Rasul-Nya sudah memutuskan suatu perkara, maka umat Islam tidak diperkenankan mengambil ketentuan lain. Oleh sebab itu, secara implisit dapat dipahami bahwa jika terdapat suatu perkara yang Allah dan Rasul-Nya belum menetapkan ketentuannya, maka umat Islam dapat menentukan sendiri ketetapannya itu. Pemahaman makna ini didukung oleh ayat Al Qur'an dalam Surah Al-Mai'dah yang menyatakan bahwa hal-hal yang tidak dijelaskan ketentuannya sudah dimaafkan Allah.
Dengan demikian, perkara yang dihadapi umat Islam dalam menjalani hidup beribadahnya kepada Allah itu dapat disederhanakan dalam dua kategori, yaitu apa yang disebut sebagai perkara yang termasuk dalam kategori Asas Syarak (ibadah Mahdah) dan perkara yang masuk dalam kategori Furuk Syarak (Gairu Mahdah).

-          Asas Syarak (Mahdah)
Yaitu perkara yang sudah ada dan jelas ketentuannya dalam Al-Quran atau Al-Hadis. Kedudukannya sebagai Pokok Syariat Islam di mana Al-Qur'an itu asas pertama Syara` dan Al-Hadis itu asas kedua syarak. Sifatnya, pada dasarnya mengikat umat Islam seluruh dunia di mana pun berada, sejak kerasulan Nabi Muhammad hingga akhir zaman, kecuali dalam keadaan darurat.
Keadaan darurat dalam istilah Agama Islam diartikan sebagai suatu keadaan yang memungkinkan umat Islam tidak mentaati Syariat Islam, ialah keadaan yang terpaksa atau dalam keadaan yang membahayakan diri secara lahir dan batin, dan keadaan tersebut tidak diduga sebelumnya atau tidak diinginkan sebelumnya, demikian pula dalam memanfaatkan keadaan tersebut tidak berlebihan. Jika keadaan darurat itu berakhir maka segera kembali kepada ketentuan syariat yang berlaku.
-          Furu' Syara' (Ghoir Mahdhoh)
Yaitu perkara yang tidak ada atau tidak jelas ketentuannya dalam Al-Quran dan al Hadis. Kedudukannya sebagai cabang Syariat Islam. Sifatnya pada dasarnya tidak mengikat seluruh umat Islam di dunia kecuali diterima Ulil Amri setempat menerima sebagai peraturan / perundangan yang berlaku dalam wilayah kekuasaannya. Perkara atau masalah yang masuk dalam furu' syara' ini juga disebut sebagai perkara ijtihadiyah.
Menurut Tahir Azhary, ada tiga sifat hukum Islam :
-          bidimensional, artinya mengandung segi kemanusiaan dan segi ketuhanan (ilahi)
-          adil, artinya salam hukum Islam keadilan bukan saja merupakan tujuan, tetapi sifat yang melekat sejak kaidah-kaidah salam syariah di tetapkan.
-          individualistik dan kemasyarakatan yang di ikat dengan nilai-nilai transendental yaitu wahyu Allah yang di sampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.






3. AKHLAK( IHSAN )
Akhlak merupakan komponen dasar Islam yang ketiga yang berisi ajaran tentang perilaku atau moral. Dalam kamus Bahasa Indonesia,kata akhlak diartikan sebagai budi pekerti atau kelakuan. Kata Akhlak dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Arab, akhlaq. Jamaknya  dari kata khuluq atau al- khuluq. Menurut bahasa, kata khuluq berartu budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat.Di dalam kamus Al- Kautsar ilmu akhlak diartikan sebagai ilmu tata karma. Jadi, ilmu akhlak ialah ilmu yang berusaha untuk mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberi hukum/nilai kepada perbuatan itu bahwa ia baik atau buruk sesuai dengan norma – norma akhlak dan tata susila. [1] Dengan demikian, akhlak pada dasarnya adalah sikap yang melekat pada diri seseorang yang secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan.
        Dalam pandangan Islam, akhlak merupakan cerminan dari apa yang ada dalam jiwa seseorang. Karena itu akhlak yang baik merupakan dorongan dari keimanan seseorang, sebab keimanan harus ditampilkan dalam prilaku nyata sehari-hari. Inilah misi diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.

        Menurut obyek atau sasaranya pembahasan tentang akhlak biasanya dikategorikan  menjadi 5 yaitu :
1)      Akhlak kepada Allah, meliputi
-          beribadah kepada Allah, berzikir kepada Allah, berdoa kepada Allah,dan tawakkal kepada Allah.
-          Mensyukuri nikmat Allah (QS Al-Baqarah, 2: 52) 
-          Malu berbuat dosa (QS An Nahl: 19)
-          Allah sebagai tempat pengharapan (QS Al Huud: 56)
-          d.Optimis terhadap pertolongan Allah (QS Yusuf: 87)Yang berputus asa dari rahmat Allah : orang-orang kafir. Bersifat husnudzan kepada Allah (QS Fushilat: 22 ± 23)
-          Yakin akan janji-janji Allah (QS Al An’am: 160)

2)      Akhlak kepada manusia, meliput :
-          pertama sabar,yaitu prilaku sesorang terhadap dirinya sendiri sebagai hasil dari pengendalian nafsu dan penerimaan terhadap apa yangmenimpanya.
-          Kedua Syukur yaitu sikap berterima kasih atas pemberian nikmat.
-          Ketiga Tawadhu' yaitu rendah hati,selalu menghargai siapa saja yang dihadapinya, orang tua,kaya,miskin,tua dan muda.[2]
-          Taubatun nashuha (QS At Tahrim: 8)
-          Muroqobah: senantiasa merasa dalam pengawasan Allah (QS Al-Baqarah: 235)
-          Muhasabah: evaluasi diri (QS Al Hasyr: 18)
-          Mujahadah: bersungguh-sungguh melawan hawa nafsu (QS Al ankabut: 69, QSYusuf: 53)
3)      Akhlak kepada orang tua
-          adalah berbuat baik kepadanya dengan ucapan dan perbuatan.
-          Taat dan patuh kepada orang tua. QS Lukman: 15, Harus taat dan patuh pada orang tua,namun jika orang tua memaksa berbuat jahat, kita tidak boleh mengikuti.
-          Berbakti kepada kedua orang tua, dan jangan pernah sekali – kali membuat orang tua menangis atau kecewa karena kelakuan kita terhadap orang tua.

4)      Akhlak kepada keluarga,
-          yaitu mengembangkan kasih sayang di antara anggota keluarga yang diungkapkan dalam bentuk komunikasi melalui kata-kata maupun prilaku.

5)      Akhlak kepada lingkungan hidup.
-          Misi Agama Islam adalah mengembangkan rahmat, kebaikan dan kedamaian bukan hanya  kepada manusia tetapi juga kepada alam dan lingkungan hidup, sebagaimana firman Allah : 

" Tidaklah kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam" (Al-Anbiya.ayat 107).
            Memakmurkan alam adalah mengelola sumber daya sehingga dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan manusia tanpa merugikan alam itu sendiri. Allah menyediakan alam yang subur ini untuk disikapi oleh manusia dengan kerja keras mengelola memeliharanya sehingga melahirkan nilai tambah yang tinggi. Sebagaiman firman Allah dalam surah Hud ayat 61 :

" Dia menciptakan kalian dari bumi dan menyediakan kalian sebagai pemakmurnya".

Agama Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah Islam yang terakhir diturunkan Allah kepada manusia. Karena itu tidak akan ada lagi rasul yang diutus kemuka bumi. Kesempurnaan ajaran Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sesuai dengan tingkat budaya manusia yang telah mencapai puncaknya, sehingga Islam akan sesuai dengan budaya manusia sampai sejarah manusia berakhir pada hari kiamat nanti.
Agama Islam berisi ajaran yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia, maupun sebagai mahluk dunia.
Secara garis besar ruang lingkup Agama Islam menyangkut tiga hal pokok, yaitu :
1.      Aspek keyakinan yang disebut aqidah, yaitu aspek kredial atau keimanan terhadap allah dan semua yang difirmankan-Nya untuk diyakini.
2.      Aspek norma atau hukum yang disebut syariah, yaitu aturan-aturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan dengan alam semesta.
3.      Aspek prilaku disebut akhlak, yaitu sikap-sikap atau prilaku yang nampak dari pelaksanaan aqidah dan syariah.
                                                      
Ketiga aspek tersebut tidaklah berdiri sendiri-sendiri, tetapi menyatu membentuk kepribadian yang utuh pada diri seorang muslim. Hal ini diungkapkan secara tegas dalam firman Allah dalam
Surah Al-Baqarah, ( 2:208 )
yang artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman,masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata “.

Akhlak Terbagi Dua, yaitu :
a.       Akhlak Terpuji ( Mahmudah ), dan
b.      Akhlak Tercela ( Mazmumah ).





a.     PENGERTIAN AKHLAK MAHMUDAH (TERPUJI)
Akhlak mahmudah (terpuji) adalah perbuatan yang dibenarkan oleh Agama (Allah dan RasulNya). Contohnya : disiplin, hidup bersih, ramah, sopan-santun, syukur nikmat, hidup sederhana, rendah hati, jujur, rajin, percaya diri, kasih sayang, taat, rukun, tolong-menolong, hormat dan patuh, sidik, amanah, tablig,fathanah, tanggung jawab, adil, bijaksana, teguh pendirian, dermawan, optimis, qana’ah, dan tawakal, ber-tauhiid, ikhlaas, khauf, taubat, ikhtiyaar, shabar, syukur, tawaadu', husnuzh-zhan, tasaamuh dan ta’aawun, berilmu, kreatif, produktif, akhlak dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu, adil, rida, amal salih, persatuan dan kerukunan, akhlak terpuji dalam pergaulan remaja, serta pengenalan tentangtasawuf.
-          Contoh Akhlak Mahmudah
Dalam pembahasan ini kami akan menjabarkan akhlak mahmudah yang meliputi ikhlas, sabar, syukur, jujur, adil dan amanah.
a.       Ikhlas
Kata ikhlas mempunyai beberapa pengertian. Menurut Al-Qurtubi, ikhlas pada dasarnya berarti memurnikan perbuatan dari pengaruh-pengaruh makhluk. Abu Al-Qasim Al-Qusyairi mengemukakan arti ikhlas dengan menampilkan sebuah riwayat dari Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Aku pernah bertanya kepada Jibril tentang ikhlas. Lalu Jibril berkata, “Aku telah menanyakan hal itu kepada Allah,” lalu Allah berfirman,
“(Ikhlas) adalah salah satu dari rahasiaku yang Aku berikan ke dalam hati orang-orang yang kucintai dari kalangan hamba-hamba-Ku.”
            Keikhlasan seseorang ini, akan menghasilkan kemenangan dan kejayaan. Anggota masyarakat yang mengamalkan sifat ikhlas, akan mencapai kebaikan lahir-bathin dan dunia-akhirat, bersih dari sifat kerendahan dan mencapai perpaduan, persaudaraan, perdamaian serta kesejahteraan.

b.      Amanah
Secara bahasa amanah bermakna al-wafa’ (memenuhi) dan wadi’ah (titipan) sedangkan secara definisi amanah berarti memenuhi apa yang dititipkankan kepadanya. Hal ini didasarkan pada firman Allah Subhanahu wata’ala :
       “Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk mengembalikan titipan-titipan kepada yang memilikinya, dan jika menghukumi diantara manusia agar menghukumi dengan adil…” (Quran Surah An-Nisa 4:58). 

Dalam ayat lainnya, Allah juga berfirman : 
“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka mereka semua enggan memikulnya karena mereka khawatir akan mengkhianatinya, maka dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan bodoh…” (Quran Surah Al- Ahzab 33:72).

c.       Adil
Adil berarti menempatkan/meletakan sesuatu pada tempatnya. Adil juga tidak lain ialah berupa perbuatan yang tidak berat sebelah. Para Ulama menempatkan adil kepada beberapa peringkat, yaitu adil terhadap diri sendiri, bawahan, atasan/ pimpinan dan sesama saudara. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallambersabda,
“Tiga perkara yang menyelamatkan yaitu takut kepada Allah ketika bersendiriaan dan di khalayak ramai, berlaku adil pada ketika suka dan marah, dan berjimat cermat ketika susah dan senang; dan tiga perkara yang membinasakan yaitu mengikuti hawa nafsu, terlampau bakhil, dan kagum seseorang dengan dirinya sendiri.” (HR. Abu Syeikh).

d.      Bersyukur
Syukur menurut kamus “Al-mu’jamu al-wasith” adalah mengakui adanya kenikmatan dan menampakkannya serta memuji (atas) pemberian nikmat tersebut.Sedangkan makna syukur secara syar’i adalah : Menggunakan nikmat Allah Subhanahu wata’ala dalam (ruang lingkup) hal-hal yang dicintainya. Lawannya syukur adalah kufur.Yaitu dengan cara tidak memanfaatkan nikmat tersebut, atau menggunakannya pada hal-hal yang dibenci oleh Allah Subhanahu wata’ala.





b.    AKHLAK MAZMUMAH (TERCELA)
Akhlak Mazmumah (tercela) adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh Agama (Allah dan RasulNya). Contohnya : hidup kotor, berbicara jorok/kasar, bohong, sombong, malas, durhaka, khianat, iri, dengki, membangkang, munafik, hasud, kikir, serakah, pesimis, putus asa, marah, fasik, dan murtad, kufur,syirik, riya, nifaaq, anaaniah, putus asa, ghadlab, tamak, takabbur, hasad, dendam, giibah, fitnah, dannamiimah, aniaya dan diskriminasi, perbuatan dosa besar (seperti mabuk-mabukan, berjudi, zina, mencuri, mengkonsumsi narkoba), israaf, tabdzir.

-          Contoh Akhlak Mazmumah

Dalam pembahasan ini kami akan menjabarkan akhlak mazmumah yang meliputi israaf, tabdzir, fitnah, dendam, takabur.



a.      Israaf
Berlebih-lebihan (israaf) adalah melakukan sesuatu di luar batas ukuran yang menimbulkan kemudharatan baik langsung ataupun tidak kepada manusia dan alam sekitarnya. Pada dasarnya sikap berlebih-lebihan akibat dari sikap manusia yang tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya. Sekecil apa pun perbuatan manusia berlebih-lebihan akan memberi dampak negatif bagi manusia dan alam sekitarnya seperti kerusakan moral, harta benda dan kerusakan alam.
Sikap berlebih-lebihan sangat dibenci Allah, sebagaimana dalam firmannya :
Artinya:
“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.’’

b.      Tabdzir
Kata tabzir berasala dari kata bahasa arab yaitu bazara,yubaziru tabzir yang artinya pemborosan sihingga menjadi sia-sia, tidak berguna atau terbuang. Secara istilah tabzir adalah membelanjakan/mengeluarkan harta benda yang tidak ada manfaatnya dan bukan dijalan Allah.



c.       Fitnah
Dalam bahasa sehari-hari kata ‘fitnah’ diartikan sebagai penisbatan atau tuduhan suatu perbuatan kepada orang lain, dimana sebenarnya orang yang dituduh tersebut tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Maka perilaku tersebut disebut memfitnah. Allah Subhanahu wata’ ala berfirman:
Artinya:
’’ Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.’’

d.      Dendam
Menurut Al-Gazali dalam bukunya Ihya Ulumud Din jilid III, dijelaskan bahwa Hiqdu atau dendamberawal dari sifat pemarah. Sifat marah (gadab) itu terus dipelihara dan tidak segra diobati dengan memaafkan, maka akan menjadi dendam terhadap orang yang menyakiti kita. Pengertian dendam secara istilah adalah perasaan ingin membalas karena sakit hati yag timbul sebab permusuhan, dan selalu mencari kesempatan untuk melampiaskan sakit hatinya agar lawannya mendapat celaka, barulah ia merasa puas.


e.       Takabur
Takabbur adalah: merasa paling mulia (serba bisa, paling hebat), adapun secara istilah yaitu menetapkan sesuatu pada dirinya terhadap segala sifat yang baik dan luhur karena memiliki harta yang banyak atau ilmu yang tinggi.Dari pengertian diatas, takabbur dapat diartikan merasa atau menganggap diri besar dan tinggi yang disebabkan oleh adanya kebaikan atau kesempurnaan pada dirinya, baik berupa harta, ilmu atau yang lainnya.





B.   KORELASI / HUBUNGAN ANTARA AQIDAH, SYARI’AH, DAN AKHLAK

Aqidah, syariah, dan akhlak pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran Islam. Ketiga unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Aqidah sebagai sistem kepercayaan yang bermuatan elemen – elemen dasar keyakinan, menggambarkan sumber dan hakikat keberadaan Agama. Sementara syariah sebagai sistem nilai berisi peraturan yang menggambarkan fungsi Agama. Sedangkan akhlak sebagai sisetamatika menggambarkan arah dan tujuan yang hendak dicapai Agama.
Islam tidak hanya memberi tuntutan ritual, dalam rangka hubungan manusia dengan Tuhan, Tetapi juga memberi bimbingan dalam hubungan antar manusia, bahkan hubungan manusia dengan alam dan lingkungannya, baik lingkungan wujud nyata maupun yang tak nyata ( Yaa ‘alimal ghaibi wa syahadah ).
Tuntutannya bukan hanya menyangkut hal – hal besar melainkan juga yang kecil – kecil, dan boleh dianggap remeh oleh sementara orang, lalu yang remeh itu pun dikaitkan dengan Tuhan Yang Maha Esa, AllahSubhanahu wata’ ala. ,Banyak aktivitas, bahkan makan dan berpakaian, tidur, cara tidur, bangun tidur, mandi atau ke wc, termasuk  kaki mana yang hendaknya didahulukan melangkah ketika masuk dan keluar, semua ada aturan dan tuntutannya, dan semua dikaitkan dengan Allah Subhanahu wata’ ala.
Semua persoalan yang dihadapi oleh umat manusia dapat ditemukan tuntutannya secara eksplisit atauimplisit dalam Al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam. Islam menyatukan dalam tuntutan akidah, syariah dan akhlak, ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan, dan disitulah letak kekuatan Islam.
Aqidah adalah bentuk jamak dari kata aqaid, adalah beberapa perkara yang wajib diyakini kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan yang tidak tercampur sedikitpun dengan keragu – raguan. Aqidah adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkan akal, wahyu ( yang didengar ) dan fitrah. Kebenaran itu diyakini dalam hati, dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu.
Muslim yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang lurus dan kuat  yang mendorongnya untuk melaksanakan syariah yang hanya ditunjukan pada Allah sehingga tergambar akhlak yang terpuji pada dirinya. Atas dasar hubungan itu, maka seseorang yang melakukan sesuatu perbuatan baik, tetepi tidak dilandasi aqidah atau keimanan, maka orang itu termasuk kedalam kategori kafir. Seseorang yang mengaku beraqidah atau beriman, tetapi tidak mau melakukan syariah, maka orang itu disebut fasik. Sedangkan orang yang mengaku beriman dan melaksanakan syariah tetapi dengan landasan aqidah yang tidak lurus disebut munafik.
Aqidah, syariah dan akhlak dalam Al-Qur’an  disebut iman dan amal saleh. Iman menunjukkan makna aqidah, sedangkan amal shaleh menunjukkan pengertian syariah dan akhlak.
Seseorang yang melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah, maka perbuatannya hanya dikategorikan sebagai perbuatan baik. Perbuatan baik adalah perbuatan yang sesuai dengan nilai – nilai kemanusiaan, tetapi belum tentu dipandang benar menurut Allah. Sedangkan perbuatan baik yang didorong oleh keimanan terhadap Allah sebagai wujud pelaksanaan syariah disebut amal saleh. Karena itu didalam Al-Quran kata amal saleh selalu diawali dengan kata iman
Firman Allah dalam Surah An – Nur 24 : 55

Artinya :
“Dan Allah telah berjanji kepada orang – orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal – amal yang saleh bahwa Dia sungguh – sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang – orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka Agama yang telah diridhai – Nya untuk mereka, dan Dia benar – benar akan menukar ( keadaan ) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman senantiasa. Mereka tetap menyembah – Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka itulah orang – orang yang fasik.”





KESIMPULAN
            Kaitan antara aqidah, syariat dan akhlak ialah bagaikan sebuah pohon, terdapat akar, batang dan daun, yang saling menyatu bila satu hilang atau rusak maka akan terjadi kehancuran untuk pohon tersebut.
            Aqidah merupakan pilar utama untuk menumbuhkan syariat dan akhlak. Tanpa aqidah, syariat dan akhlak yang baik akan menjadi percuma, atau pun sebaliknya. Rasulullah pernah menjelaskan tentang pegertian ketiganya ketika Jibril datang kepadanya sebagai seorang manusia.
            Rasulullah sangat menekankan hubungan antara ketiganya. Tidak boleh dilepas satu sama lain. Rasulullah menegaskan barang siapa meninggalkan syariat dan akhlak akan kehilangan keimanannya, ataupun sebaliknya. Dan Rasulullah menegaskan untuk memelihara ketiganya dalam tubuh seorang mukmin dan muslim.

SARAN
Dalam penulisan makalah ini penulis menyadari masih jauh dari kesempurnaan, masih banyak terdapat kesalahan-kesalahan, baik dalam bahasanya, materi dan penyusunannya. Oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik, saran dan masukan yang dapat membangun penulisan makalah ini.















PERTANYAAN :
1.      Anissa Iftitah Simangunsong
Apakah fungsi Akhlak bagi kehidupan kita..???

JAWABAN :
             Akhlakul yang baik ( al-akhlaqul al-mahmudah) sangan penting dalam kehidupan sehari – hari, karena dengan akhlak tersebut  bisa menyeimbangkan
Antara akhlak yang baik dengan akhlak yang buruk pada perbuatan manusia.
            Islam menginginkan suatu masyarakat yang berakhlak mulia. Akhlak mulia ini sangat ditekankan karena disamping akan membawa kebahagiaan bagi individu, juga sekaligus membawa kebahagiaan bagi masyarakat pada umumnya. Dengan kata lain bahwa akhlak utama yang ditampilkan seseorang, tujuannya adalah untuk mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

2.      Rini Damayanti
Pengertian Hadis Hasan dan macam – macam Hadis Hasan

JAWABAN :
            Dari segi bahasa Hasan berasal dari kata al – husnu bermakna al – jamal yang berarti keindahan. Menurut istilah yang lebih rajah (kuat) sebagaimana yang dikemukakan oleh Ibnu Hajar Al’Asqalani dalam kitab An-Nukhbah yaitu :
“khabar ahad yang diriwayatkan oleh orang yang adil, sempurna kedhabitannya, bersambung sanadnya, tidak ber’illat, dan tidak ada syadz dinamakan Shahih Lidzatih. Jika kurang sedikit kedhabitannya dinamakan Hasan Lidzatih”.
            Ulama yang pertama kali yang mempopulerkan istilah hadis Hasan ialah IMAM TURMUDZI.







MACAM – MACAM HADIS HASAN
Hadis Hasan memiliki 2 macam yang sama dengan Hadis Shahih
a)      Hasan Lidzatih
Hadits yang sanadnya bersambung dengan periwayatan yang adil, dhabit meskipun tidak sempurna, dari awal sanad hingga akhir sanad tanpa ada kejanggalan ( syadz ) dan cacat (‘illat) yang merusak hadits.

b)      Hasan Li-ghairih
Hadis yang pada sanadnya ada perawi yang tidak diketahui keahliannya, tetapi dia bukanlah orang yang terlalu banyak kesalahan dalam meriwayatkan hadits, kemudian ada riwayat dan sanad lain yang bersesuaian dengan maknanya. Hadis yang pada mulanya Dha’if  karena ada hal yang lain yang bisa mengangkat derajat hadis Dha’if  menjadi Hasan Ligahyrih.




















DAFTAR PUSTAKA
-   https://id.wikipedia.org/wiki/Akidah_Islam
-   https://id.wikipedia.org/wiki/Syariat_Islam
-   https://id.wikipedia.org/wiki/Akhlak
-https://sdalifinayah.wordpress.com/2015/12/05/pengertian-akhlak-terpujimahmudah-dan-akhlak-tercelamazmumah/
- Arum,Christy.2014.”Makalah akidah syariat dan akhlak http://sichesse.blogspot .com/2012/04/makalah-aqidah-syariah-dan-akhlak.html(diakses pada tanggal 16 November 2018)
- Lengkap,Faris.2017.“hubungan akidah, syariat dan akhlak ”https://farislengkap. wordpress.com/2017/02/15/hubungan-aqidah-syariah-dan-akhlak/(diakses pada tanggal 16 November 2018)
- https://www.berbagaireviews.com/2017/03/akidah-pengertian-aqidah-dan-pembahasan.html ( diakses pada tanggal 30 Nov 2018 )
-     https://muntijo.wordpress.com/2010/08/23/agama-islam-fungsi-dan-ruang-lingkupnya/
( diakses pada tanggal 30 Nov 2018 )
-         





[1]Imam Al – Ghazali, Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang dapat menimbulkan perbuatan dengan gampang dan mudah serta tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
[2] Abdul Karim Zaidan, Akhlak adalah nilai dan sifat yang tertanam dalam jiwa sehingga seseorang dapat menilai perbuatan baik dan buruk, kemudian memilih melakukan atau meninggalkan perbuatan itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ibadah dan Hakikatnya | Storm_Shadow55

  PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Ibadah merupakan bentuk penyembahan manusia kepada Allah Subhanahu Wata‘ala . Dari ibadah dapat dil...